Saturedaksi.com,Soppeng-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Soppeng telah berhasil menyelenggarakan Rapat Paripurna pada Selasa, 18 April 2023, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Soppeng.
Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Soppeng, H. Syahruddin M. Adam, S.Sos, MM, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Soppeng, para Anggota Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri dan Ketua Pengadilan Agama Watansoppeng, Sekda Soppeng, pejabat eselon II, serta para camat se Kabupaten Soppeng.
Agenda utama dalam rapat ini adalah penyerahan Rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2022 secara resmi oleh Ketua DPRD Soppeng, H. Syahruddin M. Adam, S.Sos, MM, kepada Bupati Soppeng, H.A Kaswadi Razak, SE.
Dalam sambutannya, Bupati Soppeng menyampaikan terima kasih atas pembahasan internal yang telah dilakukan oleh DPRD terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun 2022, yang menghasilkan rekomendasi untuk perbaikan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah pada tahun berikutnya.
Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun 2022 merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, yang menegaskan bahwa Keputusan DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah disampaikan dalam Rapat Paripurna sebagai Rekomendasi Kepala Daerah.
Rekomendasi ini dimaksudkan untuk membangun sinergitas antara Kepala Daerah yang menjalankan fungsi eksekutif dengan DPRD yang menjalankan fungsi pengawasan dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah, sehingga akan terwujud check and balances antara Kepala Daerah dengan DPRD dalam melahirkan dan mengimplementasikan kebijakan bermuara pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.
Bupati Soppeng juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Soppeng telah berusaha seoptimal mungkin mengidentifikasi isu-isu strategis dan permasalahan yang berkembang di tengah masyarakat, kemudian diformulasi menjadi strategi dan kebijakan yang dituangkan ke dalam Perencanaan Dokumen Daerah, baik itu untuk Perencanaan 5 (Lima) Tahunan berupa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) maupun Perencanaan Tahunan melalui Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD).
Bupati Soppeng juga mengapresiasi dukungan seluruh pihak baik Legislatif, FORKOPIMDA, serta partisipasi dan kerjasama yang baik dari seluruh elemen masyarakat Kabupaten Soppeng dalam mencapai capaian-capaian yang telah dicapai pada tahun 2022. Meskipun beberapa tahun terakhir ini seluruh dunia termasuk Bangsa Indonesia pada umumnya dan Kabupaten Soppeng secara khusus terdampak dengan adanya musibah Bencana Non Alam berupa Pandemi Covid-19, berbagai indikator makro memperlihatkan kinerja yang cukup baik antara lain pertumbuhan ekonomi yang positif, peningkatan pendapatan perkapita, peningkatan indeks pembangunan manusia, dan menurunnya Angka Kemiskinan.
Namun, Bupati Soppeng juga menyadari bahwa hasil yang telah dicapai pada tahun 2022 belum sepenuhnya dapat
