Saturedaksi.com, Soppeng - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Soppeng membuka pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg), DPRD kabupaten Soppeng mulai kemarin Senin 1 Mei 2023.
Pendaftaran Bacaleg ini resmi dibuka sejak 1 hingga 14 Mei 2023 mendatang,dimana para Baceleg harus menyiapkan persyaratan administrasi, mulai SKCK, Surat keterangan tidak perna terpidana, Surat keterangan jasmani, rohani dan narkoba.
Meski demikian,sejak di bukanya pendaftaran baceleg, belum ada satu pun partai yang mendaftaran kadernya ke KPU Soppeng.
" Sampai saat ini sudah 4 hari, belum ada partai yang melakukan penyampaian dan mendaftarkan kadernya"ucap musakir Komisioner KPU Soppeng.
